简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Investasi Forex Merugi Aparat Masuk Bui, Tipikor Di Gorontalo 2024
Ikhtisar:Kasus investasi sektor forex yang penuh intrik dan polemik, masih kerapkali terjadi di bumi Pertiwi. 2 Aparat Desa Boalemo harus menerima digelandang polisi untuk masuk BUI. Ini bukanlah kasus investasi trading valas online yang pertama kali terjadi di area Gorontalo

Investasi Forex
Investasi Forex di Indonesia adalah kegiatan perdagangan mata uang asing atau valuta asing (valas) atau foreign exchange (forex) yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan nilai tukar mata uang.
Dalam praktiknya, Investor forex membeli mata uang pada harga rendah dan menjualnya pada harga yang lebih tinggi atau sebaliknya.
Forex, singkatan dari Foreign Exchange, telah menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup populer di Indonesia, karena menawarkan potensi keuntungan yang besar serta likuiditas pasar yang tinggi.
Namun, investasi forex juga memiliki risiko yang tidak kecil, sehingga penting bagi investor untuk memahami cara kerja dan strategi trading yang tepat sebelum terjun ke dalamnya.
Investasi atau perdagangan forex ritel beserta produk turunannya (derivative) secara online biasanya dapat dilakukan oleh investor/trader retail melalui entitas perantara pelayanan yang disebut sebagai pialang berjangka atau broker forex.
Pastikan untuk memilih platform broker online yang aman dan nyaman bagi Anda.

Kasus Investasi Forex Online Di Gorontalo
Korupsi Kades Boalemo
Baru - baru ini, 2 orang tersangka berinisial SP (55) selaku mantan kepala desa dan ZK (33) selaku mantan bendahara desa ditahan oleh Polres Boalemo terkait kasus dugaan Tipikor Dana Desa dan ADD Desa Suka Mulya, kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun. Dugaan Tipikor ini berawal dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI, Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Aiptu Sudarto Sahid selaku Kanit Idik III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Boalemo menyampaikan, “Jadi terkait hasil audit BPK, total kerugian Rp 737 juta. Rp 600 juta digunakan untuk investasi forex yang diketahui oleh pak kades. Sisanya kurang lebih Rp 68 juta digunakan oleh pak kades sendiri”.
Penggunaan dana hasil korupsi untuk investasi forex yang berbuntut rugi telah menjadi modus dalam perkara ini.
Skema Ponzi Trading Forex FX Family
Ariyanto K. Yusuf alias Rinto, Sang Kaisar investasi bodong dari Kabupaten Pohuwato, telah divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Gorontalo untuk perkara investasi bodong trading Forex FX Family.
Dana yang digunakan untuk penipuan skema ponzi tersebut berawal pada tanggal 05-Desember-2019. Saat itu, Rinto bersama istrinya mulai menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menawarkan titipan dana yang bersumber dari rekan-rekan kerjanya di Polsek Paguat.
Pengumpulan dana tersebut semakin berkembang, hingga akhirnya terhimpun hingga Rp 163 Milyar yang berasal dari seluruh member melalui 20 admin dalam tim mereka.
Dalam persidangan secara virtual pada tanggal 12-Oktober-2022, Rustam, S.H. selaku ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Gorontalo menyampaikan vonis yang harus diterima oleh Rinto, “Menjatuhkan vonis pidana penjara selama 13 tahun terhadap terdakwa satu Ariyanto K Yusuf, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa”.
Terdakwa Rinto juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 10 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan hukuman pidana penjara selama 6 bulan.
Istri Rinto, Sulsilyanty Baderan alias Sil turut serta menjadi terdakwa dan mendapat vonis hukuman pidana penjara 10 tahun.
Rahmat Is Ambo BFI-RA
Kasus investasi bodong lainnya di Gorontalo dengan pelaku Rahmat Is Ambo yang mempopulerkan slogan istilah “Torang Yakin Torang Gas”.
Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono selaku Humas Polda Gorontalo menjelaskan pada September 2022 lalu, lembaga bernama IBF-RA yang dikelola oleh Rahmat Is Mambo telah memiliki anggota 1.292 orang.
Dari seluruh anggota IBF-RA tersebut terhimpun dana sejumlah Rp 32.183.606.000,-.
Diketahui bahwa pelaku, Rahmat Ambo telah mengembalikan sebahagian dana sebesar Rp 18.091.998.000,- kepada sekelompok anggota. Sehingga masih terdapat kerugian senilai Rp 14.091.610.000,- yang menjadi beban kerugian untuk 1.143 anggota.
Pada persidangan, terdakwa Rahmat Is Ambo Rahmat Ambo dituntut dengan Pasal 46 Ayat 1 jo, Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan jo, Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kabar terakhir, Rahmat Is Mambo mendapatkan tuntutan 10 tahun penjara dan denda 10 milyar, subsider 6 bulan pada sidang di Pengadilan Negri Tilamuta tanggal 22-Juni-2023.

Pencatutan Nama Broker Forex PT IBF
Nama Perusahaan: PT. International Business Futures
Singkatan Perusahaan: IBF
Kode URL Broker: 4481618605
Kasus penipuan forex Rahmat Is Mambo ternyata sempat mengkaitkan nama salah satu pialang berjangka resmi teregulasi BAPPEBTI di Indonesia, yaitu PT International Business Futures yang juga dikenal dengan merek broker forex IBF.
Tega Apria Abdi selaku Kepala PT International Business Futures Cabang Pekanbaru, pernah menjelaskan duduk perkara masalah ini.
Rahmat Ambo adalah bawahannya yang bertugas untuk area Gorontalo. Namun Rahmat sepertinya melanggar beberapa rangkaian peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk tugas sebagai perwakilan di Gorontalo.
Tega Apria juga menyampaikan pernah terjadi penyetoran dana oleh Rahmat ke rekening bank IBF Pekanbaru sejumlah Rp 1,9 Milyar. Namun seluruh dana tersebut telah dikembalikan ke rekening bank a/n Rahmat secara bertahap.
Pada tanggal 15-Februari-2022, melalui perwakilan kuasa hukum Mamat Inaku, pihak broker forex IBF melakukan pelaporan ke Mapolda Gorontalo mengenai kasus Rahmat Is Mambo yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik PT. IBF.
Silakan Ketik: ibf , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Broker yang bersangkutan
Baca lebih banyak

Harapan Atau JEBAKAN 2025? Serba-Serbi Program Promosi Broker Forex Headway (Jarocel Pty Ltd)
Broker Headway (Jarocel Pty Ltd) kembali jadi sorotan di 2025 dengan berbagai program promosi forex menggiurkan seperti $111, bonus deposit, giftshop, dreamway dan cash booster. Namun, apakah semua itu benar-benar peluang atau justru jebakan bagi trader? Temukan analisis lengkap yang realistis di sini.

Gangguan Platform XTB November 2025 ! Trader Tidak Dapat Menutup Posisi Selama Berjam-jam
Sistem perdagangan pialang Polandia, XTB tersebut mogok selama jam pasar, dan pengguna melaporkan posisi macet. Dugaan kegagalan teknis tersebut memblokir akses ke perdagangan CFD selama sesi malam.

Apakah MENARIK?! CFD Prop Trading Hadir Kembali Oleh FundedNext Pengelola Broker Forex FNmarkets
FundedNext resmi meluncurkan kembali program CFD Prop Trading di Amerika Serikat tanpa MetaTrader. Peluncuran ini dilakukan oleh unit bisnis yang terafiliasi dengan broker forex FNmarkets berbasis di Komoro. Simak ulasan lengkap mengenai konsep prop firm trading, profil FNmarkets, hingga keuntungan dan risikonya bagi trader online.

WikiEXPO Dubai 2025, Pameran Fintech Global Siap Digelar !
Salah satu ajang fintech terbesar di dunia, WikiEXPO Dubai 2025, akan segera digelar di Millennium Plaza Downtown Hotel, Dubai, pada 11 November 2025. Diselenggarakan oleh WikiGlobal dan WikiFX sebagai co-organizer, acara ini akan menghadirkan lebih dari 5.000 peserta dan 200+ mitra internasional untuk membahas tren terbaru dalam inovasi keuangan dan transformasi digital global.

