简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
اردو
Dana Pensiun PNS Malaysia Rugi Rp860 M di Startup RI
Ikhtisar:Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan kepada parlemen bahwa dana pensiun PNS Malaysia (KWAP) kehilangan hampir RM200 juta atau sekitar Rp860 miliar akibat manipulasi laporan keuangan oleh manajemen startup Indonesia eFishery. Tiga mantan eksekutif eFishery telah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kronologi: Pengungkapan di Parlemen
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa dana pensiun pegawai negeri Malaysia, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), mengalami kerugian besar dalam investasi di perusahaan rintisan perikanan asal Indonesia, eFishery.
Pengungkapan ini disampaikan dalam jawaban tertulis kepada parlemen pada Rabu, 16 Juli 2026, merespons pertanyaan anggota parlemen Subang Wong Chen.
KWAP menanamkan US$47,7 juta atau sekitar RM194,35 juta, setara hampir Rp860 miliar, dalam pendanaan Seri D eFishery pada Juli 2023. Total pendanaan Seri D mencapai US$200 juta.
Modus: Manipulasi Laporan Keuangan
Anwar menyebut kasus ini sebagai tindakan yang direncanakan sejak awal. Menurutnya, manajemen eFishery memanipulasi laporan keuangan.
Keputusan investasi KWAP telah melalui proses evaluasi dan tata kelola, termasuk verifikasi laporan oleh auditor bersertifikat internasional. Konsorsium investor juga melakukan uji tuntas independen, namun gagal mendeteksi manipulasi tersebut.
Total paparan data palsu mencapai US$300 juta atau sekitar Rp5,2 triliun, dengan kerugian internal eFishery lebih dari Rp69 miliar. Skandal ini bermula dari ambisi mempertahankan status unicorn setelah pendanaan Seri D pada 2023.
Investor Global Ikut Terdampak
KWAP bukan satu-satunya yang terdampak. Investor institusional global yang juga menanamkan modal meliputi Temasek (Singapura), SoftBank (Jepang), 42XFund, dan Northstar.
Anwar menyatakan seluruh investor tersebut memiliki proses penilaian dan tata kelola yang diakui internasional, namun manipulasi laporan keuangan berhasil mengecoh mereka semua.
Vonis Pengadilan Negeri Bandung
Pendiri sekaligus CEO eFishery, Gibran Huzaifah, diskors pada 2024 setelah ditemukan pemalsuan pendapatan. Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas penggelapan dan pencucian uang (TPPU).
Dua mantan petinggi lain juga divonis: Angga Hadrian Raditya, mantan Wakil Presiden Keuangan, dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar; Andri Yadi, mantan Wakil Presiden AI dan IoT, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Langkah Hukum dan Evaluasi Internal
Konsorsium investor termasuk KWAP telah menempuh jalur hukum dan upaya pemulihan dana. KWAP terpisah mengonfirmasi keterlibatan dana sebesar RM163,4 juta atau sekitar Rp712 miliar melalui laporan Malay Mail pada Sabtu, 18 Juli 2026.
KWAP juga telah meninjau komprehensif proses evaluasi, persetujuan, dan pengawasan investasi, serta menerapkan perbaikan pengamanan ke depan.
Pelajaran bagi Investor
Kasus eFishery menjadi pengingat bahwa investor institusional dengan sumber daya besar dan akses ke auditor internasional pun dapat terdampak manipulasi laporan keuangan yang sistematis.
Laporan keuangan yang telah diaudit tidak selalu mampu mengungkap kecurangan dari dalam. Bagi investor ritel, penting melakukan diversifikasi, mewaspadai janji imbal hasil tidak wajar, dan memantau berkala kondisi keuangan perusahaan.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
WikiFX Broker
IC Markets Global
FXCM
EBC FINANCIAL GROUP
AVATRADE
VT Markets
vantage
IC Markets Global
FXCM
EBC FINANCIAL GROUP
AVATRADE
VT Markets
vantage
