OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar dalam Kasus Prolife, Buru Rp300 Miliar Milik Henry Surya
OJK menyita 485 barang bukti senilai Rp113,97 miliar dalam penyidikan kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. Tersangka Henry Surya diduga menggunakan Rp300 miliar dana asuransi untuk kepentingan pribadi. Penyidik masih menelusuri aset lain yang diduga disembunyikan.



















