Rubrik Trade, Broker Yang MENGENDAP Di Daftar Hitam BAPPEBTI
Rubik Trade adalah platform trading binary option yang belakangan ramai dianggap broker ilegal atau penipu. Otoritas BAPPEBTI menegaskan semua instrumen binary option dilarang (mirip judi), sehingga Rubik Trade memang tidak berizin resmi di Indonesia (tidak terdaftar di BAPPEBTI maupun OJK). Sebagai platform ilegal, Rubik Trade sering disinyalir menjalankan modus penipuan seperti manipulasi hasil trading dan penutupan tiba-tiba tanpa pengembalian dana.



















