Ikhtisar:JAKARTA - Militer Indonesia (TNI) mengatakan bahwa kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok tetap berada di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu (5 Januari) meskipun tarik ulur diplomatik yang sedang berlangsung antara Indonesia dan China berakhir.

JAKARTA - Militer Indonesia (TNI) mengatakan bahwa kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok tetap berada di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu (5 Januari) meskipun tarik ulur diplomatik yang sedang berlangsung antara Indonesia dan China berakhir. Komando Gabungan Area Pertahanan (Kogabwilhan) I Panglima Laksamana Muda Yudo Margono mengatakan, kapal-kapal asing terlihat menangkap ikan di perairan hanya 209km dari Ranai, ibukota Kabupaten Natuna.
“Kapal-kapal itu ditemani oleh dua kapal penjaga pantai Tiongkok dan satu kapal penjaga ikan,” kata Laksamana Yudo kepada pers pada hari Minggu, seperti dikutip oleh kantor berita Antara.
Beliau mengatakan TNI telah mengerahkan dua kapal perang dalam operasi militer resmi untuk mengusir kapal-kapal asing dari Natuna.
“Kami juga telah secara aktif berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai Tiongkok, mendesak mereka untuk pergi atas kemauan sendiri,” katanya, seraya menambahkan bahwa operasi itu akan berlangsung sampai kapal asing meninggalkan daerah maritim Indonesia.
“Kami fokus pada penambahan kekuatan militer di sana. Kami akan mengerahkan empat kapal perang tambahan untuk mengusir kapal-kapal asing besok.”
Menyusul serangkaian manuver angkatan laut oleh penjaga pantai Tiongkok dan kapal penangkap ikan di perairan Natuna pada minggu sebelumnya, Indonesia memanggil Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian Senin lalu untuk mengajukan protes resmi, dengan Kementerian Luar Negeri mengatakan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengenali Sembilan Dash di Tiongkok Line - ekspresi geografis klaim Beijing atas Laut Cina Selatan - karena itu bertentangan dengan hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang bersikeras Selasa lalu bahwa kapal-kapal itu melakukan kegiatan “rutin” untuk menegaskan kedaulatannya atas Kepulauan Spratly di dekatnya serta hak kedaulatan dan yurisdiksinya atas perairan terkait di dekatnya, menambahkan bahwa China ingin bekerja dengan Indonesia untuk terus mengelola perselisihan dengan baik melalui dialog bilateral.
Indonesia menanggapi Rabu lalu dengan menolak dengan tegas klaim historis yang menegaskan tentang zona ekonomi eksklusifnya di Laut Natuna Utara.